By: Administrator 2025-12-10 16:37:24 Telah dibaca sebanyak 14 kali
Komisi I DPRD Kabupaten Audiensi dengan para purnabakti ASN
Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menerima audiensi dari sejumlah perwakilan purnabakti ASN pada Rabu (10/12/2025) bertempat di ruang rapat 1 DPRD membahas polemik pencairan uang kadedeuh yang dinilai tidak sesuai kesepakatan.
Para purnabakti seharus berhak mendapatkan kadedeuh sebesar 14 juta sesuai dengan surat keputusan Berita Acara Musyawarah Pengurus KORPRi nomor : 236/12/ DP.Kab/II/2012 tentang penetapan besaran uang iuran anggota KORPRI dan peruntukannya.
Pada rapat tersebut Ketua Komisi I Saepudin Zuhri, SH memberikan waktu kepada pengurus KORPRI yang baru untuk menghasilkan keputusan dan dibicarakan secara internal kepada Pembina KORPRI dalam solusi penyelesaian uang kadedeuh ini.