PARIPURNA DPRD Kabupaten Karawang Persetujuan dan Penetapan Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD.
Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, yaitu:
-
Persetujuan dan Penetapan:
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
-
-
Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026.
-
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Karawang terus berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangan secara optimal, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Karawang.