13Nov By: Administrator 2025-11-13 11:26:05 Telah dibaca sebanyak 29 kali
Menerima Masa Aksi Unjuk Rasa Aliansi Buruh
Unjuk Rasa Aliansi Pekerja Buruh , Tani dan Mahasiswa pada Rabu 12 November 2025,
Ketua DPRD Kabupaten Karawang bersama Bupati, Kapolres dan Kepala DISNAKERTRANS Karawang menerima masa aksi unjuk rasa di ruang rapat PEMDA Karawang, Masa Aksi unjuk rasa menyampaikan 8 tuntutan antara lain
- Menghapus sistem pemagangan dan mencabut Perbup No. 19 Tahun 2025 serta merancang Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif.
- Menetapkan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10 persen. 3.
- Melaksanakan reforma agraria sejati dan membangun industrialisasi berbasis desa. 4.
- Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
- Menghapus sistem outsourcing dan kontrak kerja.
- Menciptakan lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran.
- Menolak segala bentuk PHK dengan alasan apa pun.
- Membatalkan rencana kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang
Hingga berakhirnya Audiensi, masa aksi berjalan damai dan tertib.