img 25Aug

PARIPURNA DPRD Kabupaten Karawang Pembentukan Pansus pansus dan Penyampaian LKPJ Bupati

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KARAWANG

DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna membahas agenda:

  1. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, meliputi:

    • Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat;

    • Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;

    • Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

    • Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025.

  2. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025.

Pelaksanaan Rapat Paripurna merupakan bagian dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel.

Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang.