PARIPURNA Persetujuan LKPJ Bupati dan Penyampaian SK DPRD Penetapan Program Pembentukan PERDA dan Perubahan SK DPRD tentang AKD dari Fraksi Gerindra
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KARAWANG
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna tersebut membahas beberapa agenda penting, yaitu:
-
Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025.
-
Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
-
Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Rapat Paripurna menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, khususnya dalam rangka pembahasan, pengawasan, serta pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.