Ketua DPRD menjadi narasumber dalam penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas
KARAWANG, 3 Desember 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang digelar di Lantai 3 Plaza Pemda Karawang, Rabu (3/12/2025).
?Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karawang ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas percepatan serah terima aset dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
?Dalam paparannya, Ketua DPRD Karawang menekankan peran vital DPRD melalui fungsi legislasi dan pengawasan untuk mendorong kepatuhan pengembang. Ia menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) atau PSU.
?"Penting bagi kita untuk menegakkan Perda. Jangan sampai ada pengembang atau developer yang meninggalkan warganya dan 'hilang' begitu saja sebelum menyerahkan kewajiban Fasos, Fasum, dan PSU-nya kepada pemerintah daerah," tegas Ketua DPRD.
?Soroti Keluhan Warga dari 8 Perumahan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengungkapkan fakta lapangan yang memprihatinkan. Ia mengaku telah menerima aspirasi dari masyarakat yang berencana melakukan unjuk rasa karena hak mereka terabaikan.
"Ada aspirasi dari warga 8 perumahan yang saat ini belum mendapatkan kejelasan PSU, padahal sudah berjalan selama 6 tahun. Ini tentunya menjadi perhatian serius kita bersama," ujarnya.
?Menurutnya, penyerahan PSU bukan sekadar formalitas administrasi. Melalui fungsi pengawasan yang ketat, DPRD ingin memastikan tiga hal utama: peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan Perda penyerahan PSU akan terus dilakukan secara berkala.
?Sinergi Lintas Sektoral
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan teknis aset:
?Kejari Karawang (Narasumber I): Membahas peran kejaksaan dalam mendukung kepastian hukum aset PSU Pemda.
?Ketua DPRD Karawang (Narasumber II): Membahas dorongan legislasi dan pengawasan.
?Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Narasumber III): Membahas jaminan legalitas aset PSU.
?BPKAD (Narasumber IV): Membahas verifikasi, pencatatan, dan pengamanan aset PSU.
?Plt. Kepala DPRKP (Narasumber V): Membahas mekanisme teknis serah terima PSU dari pengembang ke Pemda.Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengembang di Kabupaten Karawang untuk segera menuntaskan kewajibannya demi kenyamanan dan kesejahteraan warga perumahan.